Permendiknas No. 39 Tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan
Posted by Jumali Vb pada 2 Desember 2009
Pada Pasal 1 disebutkan :
- Beban kerja guru paling sedikit ditetapkan 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu pada satu atau lebih satuan pendidikan yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau pemerintah daerah.
- Beban mengajar guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala satuan pendidikan adalah paling sedikit 6 (enam) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu, atau membimbing 40 (empat puluh) peserta didik bagi kepala satuan pendidikan yang berasal dari guru bimbingan dan konseling/konselor.
- Beban mengajar guru yang diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala satuan pendidikan adalah paling sedikit 12 (dua belas) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu atau membimbing 80 (delapan puluh) peserta didik bagi wakil kepala satuan pendidikan yang berasal dari guru bimbingan dan konseling/konselor.
- Beban mengajar guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan pada satuan pendidikan adalah paling sedikit 12 (dua belas) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.
- Beban mengajar guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala laboratorium, bengkel, atau unit produksi satuan pendidikan adalah paling sedikit 12 (dua belas) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.
- Beban mengajar guru bimbingan dan konseling/konselor adalah mengampu bimbingan dan konseling paling sedikit 150 (seratus lima puluh) peserta didik per tahun pada satu atau lebih satuan pendidikan.
- Beban mengajar guru pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusi atau pendidikan terpadu paling sedikit 6 (enam) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.
Selengkapnya silahkan unduh di sini
Baca juga Permendiknas Nomor 10 tahun 2009 tentang sertifikasi guru dalam jabatan di sini
Iklan
kahar said
terima kasih atas keluarnya permendiknas ini ,sehingga beban mengajar wajib bagi guru sertifikasi dapat disesuaikan.
HAMDAN NAJMI said
Tolong berapa jam/minggu diharga bagi guru Bina dan guru Pamong SMP Terbuka
Ach. Herman said
Sukurlah pengawas sekolah tentang tugas dan beban kerja sdh lebih jelas dan mendetil
Moh. Asrofi said
pak mohon lampiran permendiknas no 12 thn 2007. sangat penting, trims
Jumali Vb said
saya kirim via email pak.
Briant said
Saya dengar ada info tentang peraturan tambahan beban mengajar Guru 24 jam, mohon info siapa yang tahu terima kasih
Sumari said
linknya ok. terutama peraturan Mendiknas dan yang berhubungan.
EDY SUTRISNO said
Ass. pak Sumari tlng saya minta Permendiknas Nomor 39 yang dalam bentuk power point makasih