Permendiknas No. 11 Tahun 2011
Posted by Jumali Vb pada 17 Mei 2011
Permendiknas No. 11 Tahun 2011 tentang sertifikasi Guru Dalam Jabatan terdiri dari 16 pasal, berdasarkan permendiknas tersebut Sertifikasi dilaksanakan melalui:
- Penilaian portofolio;
- Pendidikan dan latihan profesi guru;
- Pemberian sertifikat pendidik secara langsung; atau
- Pendidikan profesi guru.
lebih jelasnya, silahkan unduh filenya di sini
Like this:
Be the first to like this post.
Entri ini dituliskan pada 17 Mei 2011 pada 3:32 pm dan disimpan dalam Produk Hukum.
Bertanda: Permen No. 11 tahun 2011, Permendiknas, Permendiknas 11 tahun 2011, Pola Sertifikasi Guru 2011, Sertifikasi Guru 2011. Anda bisa mengikuti setiap tanggapan atas artikel ini melalui RSS 2.0 pengumpan.
Anda bisa melewati ke akhir dan meninggalkan sebuah tanggapan. Memping saat ini tidak diperbolehkan.